25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 dari 35 pihak calon anggota legislatif supaya dprd kota bengkulu dari partai demokrat mengundurkan diri dari pencalonannya pada komisi pemilihan umum (kpu).

surat pengunduran diri daripada 25 pihak caleg dprd kota daripada partai demokrat sudah kami berbagi ke kpu, kata ketua pengurus anak cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai memberikan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam yang adalah salah betul dari 25 caleg parta demokrat yang mundur tak mengajarkan melalui rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 orang caleg tersebut jenis protes dari perubahan nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat aku baru menduduki kursi ketua dpc sudah sudah banyak nomor urut supaya caleg, namun sesudah berganti ke pengurus dan baru terjadi perubahan, mereka tak terima, papar edison di sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri dan ditandatangani 25 caleg demokrat tersebut telah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menyatakan nama-nama mereka tetap masuk di mendaftar caleg demokrat.

menurutnya, persoalan itu baru mampu diselesaikan dalam internal partai melalui memanfaatkan masa verifikasi daripada kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menyatakan surat pengunduran diri 25 pihak dari 35 caleg demokrat tersebut tidak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tak menerima surat atas nama pribadi, karena mereka didaftarkan oleh pengurus partai, jadi semua sesuatu urusan berhubungan melalui pengurus partai, ujarnya.

ia menungkapkan semua caleg demokrat itu tetap terdaftar di kpu serta masa verifikasi diharapkan persoalan itu beres dalam internal partai.

jika banyak kekurangan persyaratan sesudah verifikasi, kpu mau menyurati partai politik serta parpol punya waktu supaya perbaikan, ujarnya.